Home Lumajang Jawab Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Lumajang Ajukan Empat Raperda Strategis

Jawab Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Lumajang Ajukan Empat Raperda Strategis

Raperda Lumajang Jawab Kebutuhan Dasar Warga, dari Air hingga Penguatan Ekonomi

20
0
SHARE
Jawab Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Lumajang Ajukan Empat Raperda Strategis

Keterangan Gambar : Penyerahan Rapeda Exsekutif Kepada Legeslati Lumajang

Seputar Lumajang – Menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengarahkan kebijakan pada hal-hal mendasar yang langsung dirasakan warga. Fokus utama meliputi ketersediaan air irigasi bagi petani, layanan air bersih yang merata, hingga penguatan ekonomi yang menyentuh lapisan masyarakat bawah.
 
Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (13/4/2026), menjadi pijakan penting mewujudkan hal tersebut. Regulasi ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen perubahan yang diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di lapangan.
 
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa arah kebijakan ini disusun agar pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
 
“Raperda ini bukan hanya sekadar aturan, melainkan solusi konkret untuk menjawab tantangan yang kita hadapi sehari-hari,” ujarnya.
 
Fokus Irigasi dan Air Bersih
 
Salah satu prioritas utama adalah Raperda di bidang irigasi. Mengingat Lumajang memiliki basis pertanian yang kuat, ketersediaan air menjadi faktor penentu keberhasilan panen. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan sumber daya air lebih terencana dan berkelanjutan, sehingga petani memiliki kepastian dalam bercocok tanam dan meningkatkan produktivitas.
 
Selain untuk pertanian, pemenuhan kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian serius. Perubahan regulasi terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahameru diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan distribusi. Hal ini dilakukan demi menghadirkan pelayanan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga.
 
Optimalisasi Aset dan Penyesuaian Regulasi
 
Di bidang ekonomi, pemerintah juga mendorong pengelolaan barang milik daerah yang lebih optimal. Tujuannya agar aset daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga produktif dan memberikan manfaat nyata. Pengelolaan aset yang baik diharapkan menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
 
Sementara itu, pencabutan dua Peraturan Daerah lama di bidang lingkungan dilakukan sebagai langkah penyesuaian. Regulasi yang dinilai sudah tidak relevan disederhanakan agar tidak menghambat efektivitas pelayanan dan membingungkan dalam implementasinya.
 
Menurut Yudha, seluruh langkah ini memiliki satu tujuan besar, yakni memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
 
“Yang kita inginkan adalah kebijakan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
 
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan mendalam, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan mudah diterapkan.
 
Di Lumajang, pembangunan tidak hanya diukur dari angka dan program, melainkan dari seberapa jauh kebijakan mampu menjawab kebutuhan dasar warga—mulai dari air yang mengalir ke sawah, air bersih yang mengalir ke rumah, hingga peluang ekonomi yang tumbuh di tengah masyarakat.
 
 
Penulis: Cucuk Donartono